Semenjak diluncurkannya konsep Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah dalam sistem manajemen sekolah, Komite Sekolah sebagai organisasi mitra sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya turut serta mengembangkan pendidikan di sekolah. Kehadirannya tidak hanya sekedar sebagai stempel sekolah semata, khususnya dalam upaya memungut biaya dari orang tua siswa, namun lebih jauh Komite Sekolah harus dapat menjadi sebuah organisasi yang benar-benar dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa dari masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di sekolah serta dapat menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di sekolah.
Agar Komite Sekolah dapat berdaya, maka dalam pembentukan pengurus pun harus dapat memenuhi beberapa prinsip/kaidah dan mekanisme yang benar, serta dapat dikelola secara benar pula.
Tautan di bawah ini disajikan tentang apa itu Komite Sekolah, bagaimana proses pembentukan pengurus Komite Sekolah, bagaimana mengelola Komite Sekolah, mengapa Komite Sekolah perlu direvitalisasi. Tulisan ini diperoleh dari berbagai sumber. diantaranya dari Depdiknas, dan Drs. Suparlan, M.Ed. dari Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
STRUKTUR KEPENGURUSAN KOMITE SMAN 3 MAGELANG
Struktur Kepengurusan Komite SMA Negeri 3 Magelang periode 2021-2027:
Ketua : Drs. Slamet Moejiono, M.Pd
Wakil Ketua : Hamzah Kholifi, S.Sos, M.Si
Sekretaris : Dra. B. Rimbawati., M.Pd
Bendahara : dr. Matsna Assa’adah
Anggota :
1. Eddy Harso Wibowo, S.T, M.T
2. Drs. Kusdianto, M.Pd
3. Muh. Toyib