Sesuai denga peraturan walikota Magelang No.9 tahun 2011 tentang jam belajar masyarakat (JBM). Dihimbau warga Kota Magelang untuk memantau anak untuk belajar pada pukul 18.00 – 20.00. Selain itu Warga masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kota Magelang berpartisipasi menciptakan suasana Kondisi lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif dalam belajar penduduk usia sekolah di lingkungan tempat kediaman.
Aturan tersebut dimanifestasikan pihak sekolah dengan mengingatkan siswa SMAN 3 Magelang untuk menaatinya. Selain dengan himbauan secara verbal di sekolah, Kepala sekolah juga menyebar banner yang dipasang disetiap kelurahan di Kota Magelang. Sebanyak 17 Kelurahan sudah dipasang banner tersebut untuk mengingatkan warga Kota Magelang. Dengan foto bapak kepala yang mengayomi berharap siswa jadi teringat dengan pesan dan himbauan yang telah disampaikan di sekolah.
Sekolah berharap dengan menerapkan jam belajar tersebut, siswa dapat lebih tertib belajar dan mendapat prestasi yang lebih baik. Mari sukseskan jam belajar masyarakat ini JBM sukses Siswa berprestasi