Pada tanggal 10-12 Desember 2019, SMA Negeri 3 Magelang mengadakan kegiatan yang bekerjasama dengan DISDUKCAPIL Kota Magelang. Disdukcapil kota magelang melakukan pendataan kepada para siswa SMANAGA yang telah berumur 17 tahun. Kegiatan pendataan tersebut bertujuan untuk mendata siswa yang telah berumur 17 tahun dan belum memiliki e-ktp. kegiatan ini memfasilitasi para siswa untuk dimudahkan dalam proses pembuatan e-ktp yang tidak perlu datang ke disdukcapil dalam melakukan pendataan. kegiatan ini diikuti sebagian besar kelas 11 dan sebagian kelas 12 yang belum memiliki e-ktp. antusiasme siswa sangat luar biasa. begitu pula dengan para petugas. Pada hari kedua pendataan sempat terkendala akibat padamnya listrik. Pendataan yang direncanakan selesai 2 hari maka tertunda hingga tiga hari. Akan tetapi, kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bukti kerjasama sekolah dengan instansi pemerintah di Kota Magelang.
Jayalah selalu SMANAGA.........................